BIG Luncurkan Peta Jalur Mudik 2017

Source by Kompas.com

BOGOR, KOMPAS.com – Badan Informasi Geospasial (BIG) segera meluncurkan peta jalur mudik 2017 versi cetak (offline). Rencananya, peta mudik ini akan disebarluaskan kepada masyarakat secara langsung pada H-10 sebelum Idul Fitri.

Kepala Badan Informasi Geospasial Hasanudin Abidin mengklaim, peta mudik berbasis informasi geospasial (IG) ini dinilai lebih akurat, terbaru (update), dan informasinya dapat dipertanggungjawabkan, terkait posisi dan lokasi geografis objek sepanjang jalur mudik, khususnya di Pulau Jawa.

Hasanudin menjelaskan, pemudik akan mendapatkan informasi jalur mana yang dapat dilalui, termasuk informasi jalur tol baru yang akan dibuka pada saat Lebaran, informasi rawan bencana, rawan kecelakaan dan fasilitas umum seperti pom bensin, ATM, rumah sakit, pos polisi dan tempat istirahat (rest area) yang terdapat di sepanjang jalan yang dilalui pemudik.

“Peta ini sudah dilakukan validasi lapangan oleh tim BIG dan Itenas. Validasi dilakukan terutama pada Jalur Utara, baik tol dan non tol, Jalur Tengah dan Jalur Selatan Pulau Jawa,” ujar Hasanudin, Rabu (7/6/2017).

Dia menambahkan, peta mudik ini juga dapat memperlihatkan informasi khusus yang lebih detail terhadap jalur yang sering rawan kemacetan.

Misalnya, tol ujung Pelabuhan Merak, Pejagan-Semarang, Semarang-Bawen, Semarang-Kertosono, Suramadu-Surabaya-Sidoarjo, dan jalur non tol yaitu jalan alternatif Bandung-Tasik via Limbangan dan via Garut-Singaparna serta jalur Lumbir-Sumpiuh.

“Selain versi cetaknya, kami juga siapkan versi onlinenya,” kata Hasanudin.

Sementara itu, Kasubag Analisis Pengembangan Sistem Tekonologi Korlantas Polri Ajun Komisaris Besar Ronald Rumondor menuturkan, peta mudik ini sangat membantu tugas kepolisian saat melaksanakan pengamanan jalur mudik Lebaran.

Menurut Ronald, peta yang akan dikeluarkan nanti bisa menjadi acuan masyarakat. “Peta mudik ini juga akan memudahkan kami mengatur lalu lintas selama mudik,” ungkapnya.

Sumber: Kompas.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama